Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditangkap
Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pada
Selasa (3/1/2023) lalu. Ia dilaporkan oleh Istrinya sendiri, MH (41) karena
dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
MH melaporkan Aiptu AR karena telah membiarkannya disetubuhi oleh orang
lain. Aiptu AR disebut sengaja menjual tubuh MH pada rekan-rekannya di
kepolisian. Simak jejak penyimpangan seksual Aiptu AR berikut ini.
Kronologi Aiptu AR Dilaporkan MH
Aiptu AR dilaporkan MH ke Propam Polda Jatim karena diduga terlibat kasus
kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia diduga mengajak orang lain
untuk menyetubuhi istrinya.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab
membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya padahal AR,
semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yolies Yongky Nata
selaku kuasa hukum MH pada Jumat (6/1/2023).
Laporkan 2 Oknum Polisi Lainnya
Bukan hanya Aiptu AR, ada dua anggota polisi Polres Pamekasan yang juga
dilaporkan oleh MH. Mereka adalah AKP H dan Iptu MHD yang dilaporkan dalam
kasus berbeda.
Yolies mengungkap AKP H dilaporkan dengan pidana UU ITE karena diduga telah
mengirimkan foto alat kelaminnya ke Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH. Hal
tersebut dilakukan AKP H agar MH mau tidur dengannya.
Kemudian ada Iptu MHD yang dilaporkan karena telah memperkosa MH. "Ini
jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini
lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar
Yolies.
Terjadi Sejak 2015
Perbuatan bejat yang dilakukan Aiptu AR sudah dilakukan pada MH sejak 2015
hingga 2020. Aiptu AR sering mengajak orang lain menyetubuhi MH, bahkan
orang yang diajak tidak hanya dari teman sesama polisi tapi juga ada dari
masyarakat biasa.
Yolies mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke
Polres Pamekasan pada tahun 2020. Tapi ketika itu pihak yang diproses secara
hukum bukan pelaku utama yakni Aiptu AR.
Diduga Konsumsi Narkoba
Menurut Yolies, MH membeberkan Aiptu AR kerap mengonsumsi narkoba sebelum
beraksi bersama rekan-rekannya. "Oleh karena itu kami langsung melaporkan ke
Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah
ditangkap," tutur Yolies.
Aiptu AR Sudah Ditahan
Saat ini Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus)
oleh Bidang Propam Polda Jatim sejak Selasa (3/1/2023).
Kabid Humas 65olda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Aiptu AR masih
menjalani pemeriksaan atas perbuatan asusila yang dilakukannya. Terkait
pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh MH, Dirmanto
menjelaskan pihakNYA masih melakukan penyelidikan lanjutan.
"Yang pasti saat ini masih didalami bidang Propam Polda Jatim tentang
detail tindakan asusilanya. Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa,
terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalama" jelasnya pada
Jumat (6/1/2023).
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/01/08/105545/jejak-penyimpangan-seksual-aiptu-ar-tega-jual-istri-ke-sesama-polisi-sejak-2015
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE