Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO. Ia menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri sebagai
Kasatgas.
Kadiv Humas Polri Irjen, Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dibentuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo.
"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 sebagai pelaksana harian Satgas TPPO
Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri
menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin
oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,"
kata Sandi kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Menurut Sandi, Kapolri juga memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk
membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Satgasda TPPO nantinya
dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin
Wakapolda," ujarnya.
Listyo sebelum memastikan akan menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi
kepadanya terkait penindakan TPPO. Ia mengklaim akan menindak tegas
siapapun yang terlibat dalam kejahatan TPPO.
"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti
dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," ungkapnya.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/06/05/203610/kapolri-bentuk-satgas-tppo-dipimpin-wakabareskrim-irjen-asep-edi-suheri
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE