Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dikurung buntut dugaan berselingkuh dengan bini orang bernama Luki Sundari.
Kompol Agung dijebloskan ke penjara atau ke penempatan khusus (Patsus)
Propam Polda Sumut.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, mantan Kasat Lantas Polres Serdangbedagai itu
sudah dikurung selama 9 hari.
Dudung menjelaskan, masa penempatan khusus terhadap Agung Basuni maksimal
selama 30 hari. Namun bisa juga hanya dipatsus selama 10 hingga 15 hari.
"Saat ini yang bersangkutan di penempatan khusus di Propam Polda, sudah 9
hari dipatsus. Patsus itu maksimal 30 hari. Cuma itu kan bisa 10 hari, 15
hari," kata Kombes Dudung, Jumat (9/6/2023).
Pemeriksaan terhadap kasus dugaan perzinahan antara Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari, istri dari pria bernama Joni masih berlangsung.
Nantinya, usai pemeriksaan rampung, maka berkas harus ditandatangani
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Setelah itu barulah sidang kode etik profesi terhadap Kompol Agung
dilakukan.
"Kita lengkapi dulu administrasi penyidikan, mindik nya, tandatangan pak
Kapolda baru nanti sidang." ucapnya.
Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan
ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 karena diduga berzina dengan
istri orang bernama Luki Sundari.
Joni, suami diduga selingkuhan Agung Basuni mengatakan, dugaan
perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan
istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di
Polres Serdangbedagai.
Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin
Covid-19.
Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April
2023.
Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim
telah mengantongi seluruh buktinya.
"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya."
ungkapnya.
Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan
perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.
Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi
dengan Kompol Agung Basuni.
Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga
screenshot saat keduanya video call.
"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan
ada, video ada." ujarnya.
Copas dari https://medan.tribunnews.com/2023/06/09/kompol-agung-basuni-dipatsuskan-buntut-dugaan-zinahi-istri-orang-kabid-propam-maksimal-30-hari?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE