-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Gak Pak

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jokowi Harus Bicara! Rakyat Ingin Dengar Sikap Presiden soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Friday, March 3, 2023 | March 03, 2023 WIB | 0 Views

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
 

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okhtariza mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi perlu bicara langsung merespons keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024.

Menurut dia, kendati respons pemerintah sebelumnya telah disuarakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfd MD, tetapi Jokowi tetap dirasa perlu untuk memberikan tanggapan dan pernyataan sikap. Pasalnya urusan mengenai Pemilu merupakan urusan yang amat penting yang terkait dengan sirkulasi elite atau elite turnover.

"Ini komponen penting sekali dalam demokrasi. Kita juga ingin mendengar pendapat presiden gimana, sikap presiden gimana, posisi presiden dalam hal ini seperti apa? Ya kan," kata Noory dikutip dari YouTube CSIS Indonesia, Jumat (3/3/2023).

"Pak Mahfud sudah menyampaikan yang tadi saya sebutkan ya. Sekarang presiden gimana sikapnya?" sambungnya.

Menurut Noory, publik tentu menanti-nanti sikap resmi dari seorang kepala negara terhadap isu besar dan penting menyangkut Pemilu.

"Apakah presiden akan mengatakan secara normatif menghormati keputusan pengadilan, artinya mungkin meminta KPU untuk mengajukan banding atau presiden memberikan hint, memberikan petunjuk-petunjuk bahwa ini keputusan harus dilawan," kata Noory.

"Dan KPU tetap menjalanan proses tahapan-tahapan Pemilu sebagaimana yang sudah terjadwal. Ya ini penting untuk memberikan arah yang jelas soal posisi negara terhadap keputusan pengadilan," ujarnya.

Pemerintah Harus Turun Tangan

Direktur Eksekutif ALGORITMA, Aditya Perdana menyarankan pemerintah buka suara menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU RI menunda tahapan Pemilu.

Buka suara yang dimaksud ialah agar pemerintah memastikan tidak ada agenda terselubung yang mengupayakan penundaan Pemilu 2024. Pasalnya indikasi ke arah sana semakin menguat lewat adanya putusan hakim PN Jakpus.

"Di luar KPU akan menyelesaikan persoalan hukum terkait hal di atas maka seyogyanya pemerintah pun harus turun tangan memastikan bahwa semua agenda yang diindikasikan untuk menunda Pemilu tidak akan terjadi dan tidak akan didukung oleh pemerintah dalam bentuk apapun," kata Aditya dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Pernyataan itu menurut Aditya mau tidak mau harus disampaikan secara terbuka oleh pemerintah.

"Ini harus dinyatakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu nanti," kata Aditya.

Dosen Ilmu Politik FISIP UI ini memandang publik akan memberikan reaksi negatif atas putusan PN Jakpus. Terlebih masih adanya asumsi upaya menunda Pemilu 2024.

"Publik dan masyarakat sipil pun, menurut saya akan terus bereaksi negatif terhadap upaya siapapun yang menginginkan adanya penundaan Pemilu sebagai bentuk pelanggaran konstitusi kita," kata Aditya.

Merujuk hasil survei nasional ALGORITMA di bulan Desember 2022 menyatakan bahwa lebih dari tiga perempat masyarakat menolak penundaan Pemilu dan 66 persen tidak setuju perpanjangan masa jabatan presiden.

"Sehingga putusan PN tersebut sebenarnya memicu kemarahan dan kekecewaan publik terhadap pihak-pihak yang berniat menggagalkan agenda besar politik 5 tahunan kita, yaitu Pemilu," kata Aditya.

Sementara itu, terkait keputusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menunda Pemilu, Aditya memandang hal itu di luar wewenang.

"Selain tentu putusan PN Jakarta Pusat yang tidak berdasar dan tidak memiliki kewenangan dalam mengajukan penundaan pemilu yang disampaikan, isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah isu politik yang sensitif di mata publik saat ini," tutur Aditya.

Copas dari https://www.suara.com/news/2023/03/03/121048/jokowi-harus-bicara-rakyat-ingin-dengar-sikap-presiden-soal-putusan-pn-jakpus-tunda-pemilu?page=all

No comments:

Post a Comment

Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE

×
Berita Terbaru Update